a courtroom with a large wooden bench

Services - Sengketa Pajak/Bea Cukai

woman in gold dress holding sword figurine
woman in gold dress holding sword figurine

Pendampingan dari surat pertama sampai selesai.

Surat dari kantor pajak punya tenggat.

  • SP2DK meminta penjelasan atas data yang tidak Anda kenali.

  • Pemeriksa meminta dokumen beberapa tahun ke belakang.

  • Anda tidak yakin jawaban mana yang justru menambah masalah.

  • Terbit surat ketetapan pajak kurang bayar yang menurut Anda tidak tepat.

Kami dapat mewakili klien jika terjadi sengketa administrasi di bidang perpajakan dan bea cukai. Kami mendampingi klien dalam proses pengajuan keberatan, banding, gugatan dan Peninjauan Kembali sampai diterbitkan Surat Keputusan.

Adapun ruang lingkup pekerjaan terkait Sengketa Pajak/ Bea Cukai meliputi:

  1. Keberatan Pajak di Kantor Wilayah Pajak dan Keberatan Bea Cukai di Direktorat Bea dan Cukai

  2. Banding/ Gugatan di Pengadilan Pajak di Pengadilan Pajak

  3. Peninjauan Kembali Pajak dan Bea Cukai di Mahkamah Agung

Menerima SP2DK atau surat pemeriksaan pajak? Kami dampingi.

Tanggapan SP2DK

​

Telaah data dari kantor pajak, pencocokan dengan pembukuan dan SPT, lalu surat tanggapan beserta buktinya.

Surat ketetapan pajak

​

Telaah surat ketetapan dan pilihan langkah berikutnya.

Pembetulan SPT

​

Dikerjakan jika telaah menunjukkan ada yang perlu diperbaiki.

Pendampingan pemeriksaan pajak

​

Penyiapan dokumen, pendampingan saat bertemu pemeriksa, dan tanggapan atas temuan pemeriksaan.


Perbaikan ke depan

​

Pembukuan dan administrasi pajak dirapikan agar surat serupa tidak berulang.

Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan
Surat Ketetapan Pajak (SKP)