Services - Sengketa Pajak/Bea Cukai
Pendampingan dari surat pertama sampai selesai.
Surat dari kantor pajak punya tenggat.
SP2DK meminta penjelasan atas data yang tidak Anda kenali.
Pemeriksa meminta dokumen beberapa tahun ke belakang.
Anda tidak yakin jawaban mana yang justru menambah masalah.
Terbit surat ketetapan pajak kurang bayar yang menurut Anda tidak tepat.
Kami dapat mewakili klien jika terjadi sengketa administrasi di bidang perpajakan dan bea cukai. Kami mendampingi klien dalam proses pengajuan keberatan, banding, gugatan dan Peninjauan Kembali sampai diterbitkan Surat Keputusan.
Adapun ruang lingkup pekerjaan terkait Sengketa Pajak/ Bea Cukai meliputi:
Keberatan Pajak di Kantor Wilayah Pajak dan Keberatan Bea Cukai di Direktorat Bea dan Cukai
Banding/ Gugatan di Pengadilan Pajak di Pengadilan Pajak
Peninjauan Kembali Pajak dan Bea Cukai di Mahkamah Agung




Menerima SP2DK atau surat pemeriksaan pajak? Kami dampingi.
Tanggapan SP2DK
Telaah data dari kantor pajak, pencocokan dengan pembukuan dan SPT, lalu surat tanggapan beserta buktinya.
Surat ketetapan pajak
Telaah surat ketetapan dan pilihan langkah berikutnya.
Pembetulan SPT
Dikerjakan jika telaah menunjukkan ada yang perlu diperbaiki.
Pendampingan pemeriksaan pajak
Penyiapan dokumen, pendampingan saat bertemu pemeriksa, dan tanggapan atas temuan pemeriksaan.
Perbaikan ke depan
Pembukuan dan administrasi pajak dirapikan agar surat serupa tidak berulang.
Koko Pajak - Intax Kusuma Konsultama
Mitra terpercaya untuk kepatuhan fiskal, penyelesaian sengketa pajak, dan manajemen kepatuhan badan usaha di Indonesia
MAIN OFFICE
Jl. Hutama Karya No.93, Setu, Kademangan, Kota Tangerang Selatan
Senin - Sabtu 09.00 - 18.00 WIB
email : kokopajak@intaxkusumakonsultama.co.id
Call Center: +62 21 35294281
Whatsapp Official: +62 819 1133 1998
© 2026 Koko Pajak - Intax Kusuma Konsultama
